SK PRESIDIUM
Posted on July 22, 2011 Irman Suryono
SURAT KETETAPAN
MUSYAWARAH BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN BAHASA INGGRIS
(HMJ BI FKIP UMPAR)
SURAT KETETAPAN
Nomor : Istimewa/A/SK SC/MUBES VI/HMJ BI/VII/2011
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Musyawarah Besar HMJ BI FKIP UMPAR setelah:
Menimbang :
a. Bahwa dengan berakhirnya masa jabatan pengurus periode 2010-20011 maka dilaksanakan Musyawarah Besar HMJ BI FKIP UMPAR.
b. Bahwa agar tercapai hasil yang maksimal dalam Musyawarah Besar VI HMJ BI FKIP UMPAR, maka dalam pelaksanaan MUBES perlu adanya Presidium yang memimpin jalannya persidangan
Memperhatikan :
1. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Permusyawaratan dan Rapat-rapat.
2. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Cara Pengambilan Keputusan.
3. Pandangan peserta MUBES VI HMJ BI FKIP UMPAR
Memutuskan :
Menetapkan
1. sebagai presidium sidang I
2. sebagai presidium sidang II
3. sebagai presidium sidang III
Demikian ketetapan ini dibuat, jika ada perbaikan akan diatur kemudian melalui musyawarah.
Ditetapkan di :
Hari/Tanggal :
Waktu :
Presidium Sidang Sementara
MUBES VI HMJ BI FKIP UMPAR
IRMAN SURYONO
SC MUBES VI HMJ BI FKIP UMPAR
Filed under
Tidak ada komentar:
Posting Komentar